Kanonisasi Domain Dengan 2 Plugin WWW Atau Tanpa WWW
April 25, 20089komen
Untuk menyambung posting saya sebelumnya mengenai Mengkanonisasi nama domain untuk membantu Google, di posting tersebut kita melakukan kanonisasi dengan menggunakan kode ‘redirect 301′ dan memasukannya kedalam file .htaccess, namun sekarang dengan cara menggunakan plugin, yaitu plugin “no www” dan “dengan www”.






